NPM, Manado – Aktivis Sulawesi Utara Jeffrey Sorongan menyoroti aktivitas tambang ilegal.
Ia mengingatkan pengusaha PETI pasca dilantiknya Kapolri Komjen Polisi Suyudi Ario Seto oleh Presiden Prabowo Subianto menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Negara, Kamis (01/10/2026).
Penyampaian Komjen Polisi Suyudi di hadapan Komisi III DPR RI saat fit and proper test sebelum dilantik sebagai Kapolri harus ditindaklanjuti jajaran Polda Sulut.
Di antaranya, kepastian laporan masyarakat, kesetaraan di hadapan hukum, pungutan liar dan pelayanan transaksional, penyalahgunaan kewenangan dan penggunaan kekuatan, serta fenomena “no viral, no justice”.
“Polda Sulut saatnya bersih-bersih, termasuk penanganan Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) yang tersebar di Sulut dan dilakukan pengusaha-pengusaha tambang,” tegas Sorongan kepada media, Jumat (02/10/2026).
Jeffrey menyebutkan, saat ini banyak pengusaha tambang masih beroperasi di Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minut, Kabupaten Boltim, Kabupaten Bolsel, Kabupaten Bolmong, Kabupaten Bolmut dan Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Yang namanya pengusaha PETI harus ditindak dan diproses hukum. Siapa pun dia,” tegas Sorongan lagi.
Karena itu, ia mendesak dan ‘menantang’ Kapolda Sulut Irjen Pol Yudho Hermanto untuk segera mengamankan dan melaksanakan apa yang disampaikan Kapolri kepada Komisi III DPR RI.
“Ya, kita tunggu saja actionnya seperti apa,” pungkasnya.
Diketahui, Komjen Polisi Suyudi Ario Seto usai dilantik sebagai Kapolri pertegas instruksi Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan secara terbuka dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI tanggal 14 Agustus 2206.
Presiden Prabowo kala itu memerintahkan Kapolri bersama Panglima TNI untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum aparat yang menjadi pelindung atau beking di balik maraknya tambang ilegal.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, Polri harus bersih dan tegas. Tidak ada lagi beking-membekingi tambang ilegal. Siapa pun yang terlibat, akan ditindak,” tegas Kapolri Suyudi Ario Seto. (*/red)













