DPD Desa Bersatu Sulut Gelar Bimtek Penyusunan Peraturan Desa dan Penguatan Bumdes

NPM,MINSEL- Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Peraturan Desa dan Penguatan BUMDes yang digelar (DPD) Desa Bersatu Provinsi Sulawesi Utara di (BPMP) Sulut dibuka langsung Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH. Senin (12/10/2026)
Pun dihadapan sekira 100 peserta yang terdiri dari para Hukum Tua dan Ketua ( BPD) yakni 25 desa perutusan Minsel dan 25 desa perutusan Mitra, Bupati Franky Wongkar memberikan apresiasi kepada (DPD) Desa Bersatu Sulut atas pelaksanaan kegiatan ini yang sangat bermanfaat bagi desa dan masyarakatnya.


“Ketika nanti setelah bimtek untuk segera ditindaklanjuti dimasing-masing desa.” ungkap Wongkar.
Pun sebelumnya Kakanwil Kementerian Hukum Provinsi Sulut Hendrik Pqgiling, SH,MH mengatakan, peran kepala desa dan (BPD) sangat strategis untuk pelaksanaan Posbankum yang didalamnya paralegal.” tegasnya.
Sementara itu Ketua (DPD) Desa Bersatu Sulut Ir Stefanus BAN Liow, MAP berharap, melalui bimtek ini akan menghasilkan rancangan Perdes dalam menggali potensi desa dan penguatan BUMDes untuk dibahas secara konkrit didesa yang pada akhirnya memberikan manfaat bagi desa dan masyarakat.
Ditempat yang sama , Sekretaris Panitia Jones Oroh, SIK, MAP yang juga Kabid Kelembagaan Dinas (PMDD) Pemprov Sulut menjelaskan, kegiatan (DPD) Desa Bersatu Sulut ini di dukung oleh Pemprov Sulut, Pemkab Minsel, Pemkab Mitra, Kanwil Hukum Sulut, FISIP Unsrat Manado dan BPMP Sulut.


Bimtek Gelombang I dari perutusan Minsel dan Mitra akan berlangsung selama tiga hari dari tanggal 12-14 Oktober 2026 dengan menghadirkan para Narasumber/fasilitator dari Kanwil Hukum Sulut, FISIP Unsrat Manado, Kejari Minsel, Pemprov Sulut dan Instruktur ToT dari Kemendagri.
Bukan hanya itu saja, ikut hadir Ketua (DPD) Srikandi Jaga Desa Sulut Ns. Gresty Masi, S.Kep,M.Kep, serta Kepala Dinas (PMD) Minsel Evert Poluakan

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *