Panggil BKAD, Komisi II Pertanyakan Anggaran Tak Terduga Sebesar 5 M

Jeane Laluyan

NPM, MANADO – Komisi II DPRD Sulawesi Utara menggelar rapat dengar pendapat bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Senin (26/10).

Dalam rapat itu, Komisi II mengkritisi sejumlah program kerja BKAD.

Salah satunya mengenai adanya alokasi dana tak terduga sebesar 5 milyar yang disisihkan BKAD.

Adanya alokasi dana itu menimbulkan tanda tanya bagi anggota DPRD.

“Kami melihat ada anggaran 5 milyar untuk belanja tak terduga. Ini digunakan untuk apa saja? Mohon dijelaskan,” kata anggota Komisi II Jeane Laluyan.

Menjawab hal tersebut, Kepala BKAD Clay Dondokambey menjelaskan, dana itu digunakan untuk membantu daerah yang terdampak bencana.

“Kami telah membelanjakan anggaran itu untuk membantu daerah yang terkena bencana,” jelas Clay.

Dijelaskan, penggunaan dana itu  berdasarkan permintaan perangkat daerah.

Seperti Dinas Penanggulangan Bencana, untuk mendukung penanganan bencana sesuai dengan status yang telah ditetapkan.

Seperti membantu relokasi pengungsi Gunung Ruang ke Desa Monisi, Bolsel. Ada juga bantuan bencana gempa NTT sebesar Rp350 juta.

“Anggaran ini juga digunakan untuk kebutuhan mendesak lainnya,” jelasnya. (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *