Muncul Fenomena Tenaga Admin Sekolah Rangkap Jadi Guru, Komisi IV DPRD Sulawesi Utara Panggil Dikda

Vonny Paat

NPN, MANADO – Komisi IV DPRD Sulawesi Utara memanggil Dinas Pendidikan Daerah Sulut, Senin (19/10).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV Vonny Paat terungkap fenomena tenaga administrasi sekolah yang juga berperan sebagai guru.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Sulut Jahja Rondonuwu menjelaskan, fenomena tersebut kerap terjadi ketika sekolah membutuhkan guru guna memenuhi kebutuhan tenaga pendidik.

Akhirnya, tenaga yang sebelumnya bertugas sebagai administrator kembali dipanggil untuk mengajar.

Menurut Jahja, persoalan kemudian muncul ketika tenaga tersebut hendak mengikuti proses sertifikasi.

Status mereka yang sebelumnya tercatat sebagai tenaga administrasi dapat menjadi kendala karena tidak terdaftar sesuai kebutuhan data sertifikasi guru.

“Namun, kendalanya pada saat sertifikasi, karena tidak akan terdaftar, serta tidak tercukupi data sertifikasi yang dahulunya menjadi tenaga administrasi. Itu kendala di lapangan,” tuturnya. (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *