Warga: Lebih Baik Kami Dibunuh Semua

PROTES: Warga saat menyampaikan aspirasi di gedung DPRD Sulut. Tampak anggota DPRD Melky Pangemanan saat mendengarkan aspirasi.

NEW POSKO MANADO – Hujan deras yang mengguyur kota Manado, Kamis (03/02/2022), tak menyurutkan semangat ratusan warga Kalasey Dua untuk menyampaikan aspirasi di gedung DPRD Sulut.

Warga yang tergabung dalan Solidaritas Petani Penggarap (Solipetra) ini memprotes kebijakan pemerintah yang sudah menyerobot lahan pertanian mereka.

Koordinator lapangan aksi demo Deni Tumei mengaku sering diganggu instansi aparat negara.

“Lahan pertanian kami dirampas. Saat kami mau mengambil hasil pertanian malah dilarang aparat Brimob,” katanya.

Dirinya memastikan, kalau semua lahan pertanian itu diambil pasti akan memengaruhi kesejahteraan warga. Sebab banyak yang akan kehilangan mata pencarian.

Dirinya juga mengultimatum pemerintah, akan menolak semua kesepakatan termasuk ganti rugi.

“Lebih baik bunuh kami semua dari pada lahan kami akan diambil. Banyak yang akan jadi pencuri karena kehilangan mata pencarian dan kami siap berdiri memertahankan lahan pencarian kami sampai titik darah penghabisan,” tegasnya.

Massa yang tergabung dalam Solidaritas Petani Penggarap (Solipetra) saat menyampaikan aspriasi di depan Gedung DPRD Provinsi Sulut.

Sementara personil Komisi IV DPRD Sulut Melky Pangemanan yang menerima aksi tersebut meminta warga untuk tetap tenang.

“Saya harap bapak ibu bisa menyampaikan aspirasi dengan bijak. Kami sebagai wakil rakyat akan tetap menampung dan mengakomodir kepentingan dan aspirasi warga,” katanya.

Diketahui, lahan seluas 20 hektar itu sebelumnya dikelola PT Asitaik sejak Tahun 1935 hingga 1982. Kemudian lahan itu dikelola secara mandiri sampai tahun 1986 dan dikuatkan dengan terbitnya SK KEMENDGARI Nomor : 341/DIA/1986 sebagai objek retribusi bekas erpacht/HGU (pelaksanaan land reform).

Lahan yang di garap masyarakat marupakan lahan yang produktif dan tidak termasuk dalam kategori lahan tidur atau terlantar sebagaimana isu yang beredar dari pihak pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam beberapa periode lahan petani Kalasey Dua menjadi objek sasaran perencanaan pembangunan yang di bagi-bagi kepada institusi di Sulawesi Utara, misalnya pada. tahun 2012 Pemprov.

Sulut memberikan 20 ha tanah kepada mako Brimob, tahun 2018 giliran Dinas Kesehatan yang dibangunkan Rumah Sakit di atas tanah seluas 6 ha, dan di tahun yang sama tanah seluas 7 ha diberikan kepada Bakamla. (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *