Tim II Resmob Minahasa Amankan Pelaku Penganiayaan di Wawalintouan

NEW POSKO MANADO, MINAHASA – Tim II Resmob Polres Minahasa mengamankan pria berinisial CU Kelurahan Wawalintouan, Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, Minggu (20/3/2022) sekira pukul 01.30 Wita.

Pemuda yang berprofesi sebagai mandor pasar ini diduga menganiaya Soleh warga Kampung Jawa, Tondano Utara.

Kejadian penganiayaan terjadi di kompleks pekuburan Wawalintouan pada Jumat (18/3/2022).

Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Katim II Resmob Polres Minahasa Bripka Surya menjelaskan, peristiwa berawal saat terduga pelaku SU dan korban mengantar jenasah. Iring-iringan jenazah melalui rute dari Wawalintouan melalui Kelurahan Roong.

“Dalam perjalanan tersebut korban dan pelaku berselisih. Korban menyuruh rombongan jenazah untuk terus, namun pelaku mengingatkan untuk berhenti karena akan ada ibadah di rumah duka,” tukas Surya.

Tiba di pekuburan, lanjut Surya, pelaku langsung memukul korban dengan tangan sebanyak dua kali dan pelaku langsung melarikan diri.

“Pelaku di bawa ke Mako Polres Minahasa untuk proses peyelidikan. Akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami memar,” pungkas Surya.(mhk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *