Kasat Lantas Shirley: Sepeda Motor Dikeluarkan Usai Lebaran Idul Fitri
NEW POSKO MANADO, KOTAMOBAGU – Tim gabungan Polres Kotamobagu berhasil membongkar dan membubarkan aksi balapan liar, di jalan raya desa Bakan menuju matali baru, Kabupaten Bolmong, Kecamatan Lolayan, Selasa (12/04/2022) malam.
Tim gabungan Polres Kotamobagu yang terdiri dari Sat Lantas dan Patroli Presisi, serta Tim Resmob Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) pun berhasil mengamankan 44 unit sepeda motor dalam aksi balapan liar tersebut.
Diketahui, tempat aksi balapan liar di jalan raya Desa Bakan menuju Matali baru ini sudah sering dikeluhkan masyarakat setempat, sehingga langsung ditindak lanjuti Polres Kotamobagu.
Kasat Lantas Polres Kotamobagu IPTU Shirley Betzy D Mangelep mengatakan, hal itu dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat yang resah dengan aksi balapan liar di bulan suci Ramadhan.
Apa lagi kata dia, kendaraan sepeda motor mengunakan kenalpot bising atau racing.
“Diharapkan kepada seluruh pengendara sepeda motor agar wajib untuk mentaati aturan lalu lintas. Mari kita saling menghargai dan menghormati pengguna jalan lain demi kebaikan bersama. Jika berlalulintas dengan baik kita akan aman dan selamat,” kata Shirley.
Menurutnya, sepeda motor yang terjaring aksi balap liar akan dikembalikan kepada pemiliknya usai lebaran Idul Fitri.
“Kendaraan yang sudah terjaring ini nanti akan dikeluarkan usai Idul Fitri. Hal ini juga merupakan bentuk kepedulian Satlantas kepada masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya knalpot bising,” ujarnya.
“Semoga dengan adanya tindakan dalam aksi balapan liar ini dapat memberikan efek jera kepada seluruh anak muda yang sering balapan liar,” jelasnya. (gry)