NPM, Tomohon – Mantan Anggota Komisi 3 DPR RI, Dr Hillary Brigitta Lasut SH (HBL) membantah pihaknya menghalang-halangi upaya mediasi insiden antara pelanggan dan karyawan Kai Meya Kitchen dan Bar.
“Kami hanya kuatir apabila mediasi hanya Dio sendiri (korban pemukulan, red). Apalagi akan mediasi sudah tengah malam. Hanya ada Dio dan ibunya di rumah sementara ayahnya sedang bekerja,” kata Anggota DPR RI termuda periode 2019 – 2024 ini, kepada wartawan saat sambangi Polres Tomohon, Rabu (10/1/2024).
Dia menegaskan, pihaknya dalam hal ini HBL Foundation tidak bermasalah dengan pihak Kai Meya Kitchen and Bar, melainkan oknum yang melakukan pemukulan.
“Kami tidak ingin menggangu tempat usaha mereka (Kai Meya, red) dan mendukung pelaku UMKM dan pariwisata untuk berkembang. Tapi oknum yang melakukan pemukulan diserahkan kepada proses hukum untuk dilakukan pembinaan untuk memberi rasa keadilan kepada Dio dan keluarga,” tegas Hillary.
HBL menuturkan apa yang dilakukan oleh oknum tersebut tidak mencerminkan pihak Kai Meya secara keseluruhan.
Oleh karena itu, tidak perlu seperti dilindungi.
“Dio sendiri tidak berharap oknum pelaku yang melakukan pemukulan dikenakan pasal penganiayaan dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan. Tidak seperti itu. Hanya ingin ada efek jera dan oknum itu disiplinkan agar tidak melakukan hal serupa,” harapnya.
Dio mengaku sudah pernah dihubungi pihak Kai Meya untuk mediasi.
“Namun meminta hanya seorang sendiri untuk proses mediasi. Atas keinginan sendiri, saya minta didampingi kuasa hukum,” pungkas Dio. (mhk)