NPM, Manado – Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan patroli pengawasan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu (11/2/2024) dini hari.
Penertiban dilakukan sebab memasuki masa tenang Pemilu Serentak 2024.
Tim penertiban APK ini melibatkan jajaran Bawaslu Kabupaten dan Kota, Panwaslu Kecamatan, dan Panwaslu Desa/Kelurahan yang juga berkolaborasi dengan pihak Kepolisian, TNI, Kejaksaan, KPU, serta Polisi Pamong Praja.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Utara Aldrin Christian, saat memberikan arahan kepada tim yang akan melaksanakan penertiban APK mengatakan, patroli ini sebagai wujud kesigapan Bawaslu Provinsi Sulut dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan.
“Saat ini kita semua terkumpul di sini untuk menjalankan kewajiban kita sebagai pengawas pemilu. Patroli pengawasan ini sebagai wujud nyata kesigapan Bawaslu Sulut untuk menjalankan tugas pengawasan tahapan Pemilu 2024,” kata Aldrin.
Aldrin mengungkapkan, Bawaslu Sulut secara serempak mengadakan patroli pengawasan di 15 kabupaten dan kota.
“Secara serempak di 15 kabupaten dan kota seluruh jajaran kita melaksanakan patroli pengawasan. Untuk itu saya harap dalam melaksanakan patroli ini kita benar-benar melaksanakannya dengan baik dan yang paling penting sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pintanya.
Diketahui, Pemilu 2024 akan dilangsungkan Rabu tanggal 14 Februari. Peserta pemilu dilarang melaksanakan kampanye pemilu dalam bentuk apa pun selama masa tenang dari tanggal 11-13 Februari. (rud)