Ketua DPRD Tomohon Terima LHP LKPD 2023, Pemkot Tomohon Raih Opini WTP ke-11

Ketua DPRD Tomohon, Djemmy Sundah (kanan) bersama Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk (kiri) usai penyerahan LHP LKPD Kota Tomohon tahun anggaran 2023, oleh Kepala BPK RI perwakilan Sulut, Arief Fadillah, di Kantor BPK RI Sulut, Rabu (8/5/2024).

NPM, Tomohon – Sinergitas Pemerintah Kota Tomohon dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon berbuah prestasi.

Buktinya, Pemerintah Kota Tomohon kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara.

Ketua DPRD Tomohon, Djemmy Sundah (kanan) dan Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk menandatangani berita acara penyerahan LHP LKPD Kota Tomohon TA 2023, di Kantor BPK RI perwakilan Sulut, Rabu (8/5/2024).

Pemberian opini WTP ke-11 secara berturut tersebut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tomohon tahun anggaran 2023.

Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPK perwakilan Provinsi Sulut, Dr Arief Fadillah SE MM kepada Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk SH dan Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah SE, di Kantor BPK RI perwakilan Sulut, Rabu (8/5/2024).

Kepala BPK RI perwakilan Sulut, Arief Fadillah menandatangani berita acara penyerahan LHP LKPD Kota Tomohon TA 2023.

Capaian ini tak lepas peran serta 20 Anggota DPRD Kota Tomohon dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah SE mengaku bersyukur atas capaian opini WTP dari BPK RI perwakilan Sulawesi Utara untuk laporan keuangan Pemkot Tomohon tahun anggaran 2023.

“Apresiasi kepada pak Caroll Senduk sebagai wali kota Tomohon bersama jajaran yang mampu mempertahankan opini WTP dari BPK RI perwakilan Sulut,” kata Sundah.

Ketua DPRD Tomohon, Djemmy Sundah (kedua dari kiri) mengikuti penyerahan LHP LKPD Kota Tomohon TA 2023, di Kantor BPK RI perwakilan Sulut, Rabu (8/5/2024).

Lanjutnya, apa yang telah diraih menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi pemerintah maupun DPRD Kota Tomohon agar kedepan dapat mempertahankan akan hasil tersebut.

“Tentunya capaian ini akan lebih baik lagi apabila harapan-harapan dari masyarakat untuk peningkatan taraf hidup yang lebih baik bisa terwujud,” ujar Sundah.

Ketua DPRD Tomohon, Djemmy Sundah (kedua dari kiri) mengikuti penyerahan LHP LKPD Kota Tomohon TA 2023.

Karena opini ini, kata Sundah, tidak akan bermanfaat apabila nantinya masih banyak masyarakat yang belum merasakan peningkatan taraf hidupnya.

“Catatan-catatan yang perlu untuk segera ditindaklanjuti harus bisa diselesaikan. Kami dari DPRD akan memantau dan mengawasi proses penyelesaian,” beber Sundah.

Ketua DPRD Tomohon, Djemmy Sundah bersama Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk dan jajaran Pemkot Tomohon.

Dia berharap, masyarakat dapat terlibat dalam pengawasan terhadap tindaklanjut dari rekomendasi BPK RI.

“Kiranya apa yang menjadi temuan dari BPK RI untuk segera diselesaikan, sesuai waktu yang diberikan selama 60 hari,” pungkas Sundah. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *