Bitung  

Perkuat Etik Badan Adhoc, KPU Kota Bitung Bimtek Ratusan PPS dan PPK

AKRAB : KPU Kota Bitung saat menggelar bimbingan teknis bagi badan adhoc, Kamis (18/7).

ManadoNPM–Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 kian memasuki tahapan penting. Bertujuan memberikan pemahaman yang utuh kepada jajarannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung menggelar bimbingan teknis kepatuhan kode etik penyelenggara badan adhoc pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Kegiatan yang diikuti ratusan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kota Bitung itu digelar disalah satu hotel di Kota Manado, selama dua hari, yakni sejak, Kamis 18 Juli hingga Jumat 19 Juli 2024.

Dalam sambutannya sebelum secara resmi membuka kegiatan tersebut, Ketua KPU Kota Bitung Deslie Sumampouw mengatakan, kegiatan ini digelar agar para badan adhoc mengetahui rambu-rambu hukum yang dilarang oleh undang-undang terhadap fungsi dan kewenangan. Kata dia, PPK dan PPS sama seperti Komisioner KPU, dimana sangsi kode etik menanti jika terbukti melakukan pelanggaran sebagai penyelenggara pemilu.

“Disini teman-teman akan diberikan materi oleh para narasumber yang berkompoten. Mereka akan membagi ilmu terkait seputaran aturan-aturan yang menjelaskan kode etik penyelenggara pemilu. Sudah banyak PPK dan PPS diberhentikan dengan tidak hormat karena melakukan pelanggaran pemilu. Jadi diharapkan teman-teman sekalian mengikuti dengan seksama kegiatan ini,”tandas Sumampouw.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Bitung Wiwinda Hamisi menyambung arahan di forum tersebut menyentil sikap PPK dan PPS yang masih saja ada yang tidak menghadiri kegiatan – kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Kota Bitung.

“Pilkada sudah memasuki tahapan krusial, kami meminta teman-teman badan adhoc agar serius mengemban amanah dan tanggungjawab. Bagaimana mau bertanggungjawab dengan tugas, kegiatan saja malas hadir. Kami mememinta keseriusan dari teman – teman PPK dan PPS untuk mengsukseskan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 ini,”tandas Hamisi.

Sedangkan Kadiv Informasi Perencanaan dan Data Frangky Takasihaeng mengatakan, perlu kekompakan diantara teman-teman badan adhoc. Hal ini agar lebih solid lagi di dalam menghadapi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Walikota dan Wakil Walikota Bitung Tahun 2024.

“Atas nama KPU Kota Bitung saya mengapresiasi kinerja dari PPK, PPS dan Pantarlih dalam proses pencoklitan. Dikarenakan Kota Bitung berada diurutan keempat selesai coklit 100% Se – Sulawesi Utara. dan Provinsi Sulawesi Utara paling pertama menyelesaikan proses pencoklitan diantara 38 Provinsi yang lain,”terang Takasihaeng.

Turut hadir diacara tersebut Komisioner KPU Kota Bitung lainnya yakni Kadiv Teknis Penyelenggara Yunnoy Rawung, Kadiv Hukum dan Pengawasan Muhajir La Djanudin, Sekretaris Poula Tuturoong serta Staf Sekretariat KPU Kota Bitung.(fjr)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *