Komisi III DPRD Sulut Panggil Tiga Instansi, Bahas Nasib Pengungsi Gunung Ruang

PERTANYAKAN: Komisi III DPRD Sulut saat melakukan pembahasan dengan mitra kerja.

NPM, MANADO-Komisi III DPRD Sulawesi Utara memanggil rapat tiga instasi, Selasa (27/8/2024) di ruang rapat Komisi III.

Tiga instansi itu adalah Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi I, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Daerah Sulut (Perkimtan), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulut.

Rapat untuk membahas nasib korban bencana Gunung Ruang Sitaro, yang akan direlokasi di Bolmong Selatan.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III Berty Kapojos itu dihadiri sejumlah personil, seperti Toni Supit, Ayub Ali, Boy Tumiwa dan Tonao Jangkobus.

“Persoalan ini harus dituntaskan sebab yang dibahas ini nasib banyak orang yang merupakan korban bencana Gunung Ruang,” kata Kapojos.

Kapojos juga menyentil soal potensi penghidupan yang akan dilakukan para pengungsi setelah direlokasi nanti.

“Harus dipikirkan setelah pindah mereka mau bekerja apa, kalau mereka nelayan pemerintah wajib menyediakan fasilitas seperti perahu, jaring dan alat tangkap yang ideal. Jika petani harus ada lahannya untuk bercocok tanam,” pungkasnya. (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *