NPM, MANADO-DPRD Sulawesi Utara menerima kunjungan tim Kementerian Hukum dan HAM RI, Rabu (23/10).
Kunjungan diterima Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Sulut Yahya Rondonuwu.
Yahya mengatakan, kunjungan itu dimaksudkan terkait kajian urgensi pembentukan rancangan peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang pedoman dan tata cara penyusunan dan penyelarasan naskah akademik.
“Kunjungan ini bagian dari kerja Kemenkumham untuk menyingkronkan pembentukan rancangan Menkumham RI,” jelas Yahya didampingi Kasubag Dormina Takaendengan.
Di hadapan tim Kemenkumham, Yahya menjelaskan tentang Badan pembentukan peraturan daerah DPRD Sulut.
Pada kesempatan itu juga terjadi diskusi terkait pembentukan rancangan Menkumham. (rud)