Sulut  

YSK-Victory Peduli Masa Depan Abdi Negara 

Yulius Selvanus Komaling dan Victor Mailangkay. (ist)

NPM, Manado – Calon gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) menyoroti kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

YSK menggarisbawahi pentingnya mengutamakan kesejahteraan para pegawai kontrak pemerintah.

Mereka menjadi tulang punggung pelayanan pemerintah.

YSK janji menginisiasi peraturan daerah (Perda) khusus untuk melindungi hak-hak PPPK termasuk memastikan mereka menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Langkah tersebut adalah bagian dari visi kesejahteraan Sulut yang berkeadilan, di mana pembangunan fisik seiring peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kita tidak bisa hanya fokus membangun infrastruktur, lalu mengabaikan hak-hak PPPK. Mereka bekerja keras. Kadang lebih berat. Tugas kita adalah memberikan penghargaan yang layak atas pengabdian mereka,” ujar Cagub YSK melalui Koordinator Media Center Tim Pemenangan YSK-Victory, Vanny Loupatty.

Menurutnya, PPPK memegang peranan penting dalam memberikan pelayanan publik, terutama di wilayah terpencil.

Banyak PPPK bertugas penuh tantangan terutama di rumah sakit.

“Mereka harus mendapatkan TPP khusus, namun hak dan fasilitas yang mereka terima belum setara dengan kontribusi yang mereka berikan,” ungkap Vanny Loupatty yang akrab disapa Maemossa.

Menurutnya, YSK memandang pentingnya kesejahteraan PPPK tak hanya untuk kelangsungan hidupnya namun juga sebagai penghargaan atas dedikasi yang diberikan.

“Hak-hak mereka patut diprioritaskan. Mereka melayani hingga ke masyarakat yang paling jauh sekalipun,” ujarnya.

Maemossa menambahkan, jika nantinya terpilih, YSK akan memastikan hak yang PPPK dibayarkan tepat waktu.
Katanya, kesejahteraan bukan hanya soal penghasilan tetapi juga penghargaan dari sebuah pengabdian.

“Jika mereka bekerja segenap hati, kita harus memberikan penghargaan yang layak. Berdosa kalau kita abaikan,” katanya.

Sebagai wujud komitmen nyata, Cagub YSK menyatakan, langkah pertama yang akan dilakukannya jika terpilih adalah mengupayakan terbentuknya Perda khusus untuk mengatur hak dan kewajiban PPPK.

Perda tersebut sedianya menjadi dasar hukum yang kuat sejahterakan PPPK.

“Kami akan memastikan adanya regulasi yang mengikat, sehingga para PPPK bisa merasa aman dan nyaman bekerja. Mereka tidak lagi khawatir soal kesejahteraan. Hak-hak mereka diupayakan sama dengan PNS, karena tanggung jawab dalam tugas sama beratnya,” jelas Maemossa.

Lanjut dikatakan, YSK juga bersedia membangun sistem penggajian yang adil di mana PPPK tak hanya mendapatkan tunjangan keuangan yang setara dengan PNS, tetapi juga hak-hak perlindungan lainnya.

Sistem ini, kata dia, para PPPK dapat bekerja lebih maksimal dengan rasa aman dan merasa dihargai.

“Setiap pegawai yang sudah mengabdi harus diperlakukan secara adil,” ujarnya.

Diharapkan kepastian pendapatan yang layak dan perlindungan kerja yang cukup. Ini bukan hanya soal nominal, tapi tentang rasa aman dan penghargaan bagi mereka.

Ditegaskan, YSK akan memberantas pimpinan-pimpinan yang memangkas hak-hak para PPPK.

Pesannya kepada PPPK di seluruh wilayah Sulawesi Utara, YSK sangat menunjang dan mengapresiasi dedikasi mereka.

Bagi YSK, kata Maemossa, PPPK adalah bagian tak terpisahkan dari pembangunan Sulawesi Utara yang berkelanjutan.

Melalui pengabdian mereka, masyarakat Sulawesi Utara merasakan pelayanan publik yang nyata dan bermakna.

“Kami di sini memastikan hak-hak itu bukan sekadar janji, tetapi wujud kepedulian yang konkret. Terima kasih PPPK, hak kalian akan kami perhatikan,” ujarnya.

Jika terpilih, YSK berkomitmen untuk menjadi pemimpin yang membawa kesejahteraan bagi seluruh pelayan masyarakat di Sulawesi Utara.

Ia bercita-cita untuk menjadikan provinsi ini tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga dalam keadilan sosial bagi semua lapisan masyarakat.

Cagub yang ditunjuk Prabowo Subianto ini memberikan secercah harapan bagi para PPPK di Sulawesi Utara.

YSK membuka jalan bagi masa depan yang lebih baik bagi para abdi negara. (*/red)

Editor: Donny Piri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *