Diamnya Agnez Mo di Tengah Ramai Kasus Denda Royalti Rp 1,5 Miliar

NPM, Manado – Belum ada pernyataan atau tanggapan terkait kasus ini yang disampaikan Agnez maupun perwakilannya.

Di sisi lain Agnez membuat unggahan di Instagram yang menyinggung beberapa hal tentang kehidupan.

Hampir sepekan setelah denda kasus royalti Rp 1,5 yang digugat pencipta lagu “Bilang Saja”, Ari Bias menyeruak, penyanyi Agnez Mo masih diam.

Hasil putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat tentang kasus ini dibuka oleh pihak Ari Bias lewat konferensi pers di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pada 3 Februari 2025.

Sementara pihak Agnez belum bersuara.
Agnez sendiri diketahui masih berada di Amerika Serikat, domisilinya selama ini.
Agnez sempat membuat unggahan Instagram tanggal 29 Januari, sehari sebelum putusan pengadilan menyatakan ia bersalah. “Life (kehidupan),” tulis Agnez di akun @agnezmo. Unggahan itu berisi kumpulan foto dan video kegiatannya belakangan ini.

Salah satunya, Agnez terlihat berada di studio musik empat hari sebelumnya. Lalu dalam fitur story Agnez sempat me-repost unggahan tentang narsistik.

“The Narcisist is the King of Entitlement (Narsisis adalah Raja Hak Istimewa),” isi unggahan yang di-repost Agnez Mo di Insta Story-nya. (*/Net)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *