Femmy Suluh Jamin Proses Seleksi SPMB 2025 Bebas Kecurangan dan Transparan

Gubernur Yulius Selvanus saat menandatangani komitmen bersama penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Senin 26 Mei 2025. (ist)

NPM, Manado –  Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan sistem pendidikan yang bersih, transparan dan profesional melalui pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus SE saat menghadiri Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK/SLB serta pengawas sekolah se-Sulut di Aula Mapalus, Senin (26/05/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menandatangani komitmen bersama terkait penyelenggaraan SPMB tahun ajaran 2025/2026.

Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan bangsa.

“Dalam visi dan misi Pemerintah Provinsi Sulut, penguatan kualitas sumber daya manusia menjadi prioritas utama menuju Sulawesi Utara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Gubernur berharap melalui penandatanganan komitmen bersama ini, seluruh pemangku kepentingan dapat menunjukkan komitmen kuat terhadap prinsip transparansi, keadilan, dan akuntabilitas dalam proses seleksi.

“Semoga langkah ini menjadi awal strategis untuk menciptakan sistem penerimaan murid baru yang lebih baik, merata, inklusif, dan mampu menjawab tantangan pendidikan masa depan demi kemajuan generasi muda Sulawesi Utara,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut Dr Femmy J Suluh MSi, ketika dihubungi media newposkomanado.id menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan indikasi kecurangan dalam proses pendaftaran.

“Data pendaftaran dapat dipantau secara transparan di website resmi dengan detail tanggal dan jam pendaftaran setiap peserta,” jelasnya, Senin (23/06/2025).

Femmy juga menjelaskan beberapa sekolah masih menyelesaikan proses verifikasi karena pendaftar yang masuk pada waktu sempit menjelang batas akhir pendaftaran.

“Oleh sebab itu, verifikasi sekolah dibuka sampai tanggal 21 Juni 2025 pukul 15.00 Wita,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Suluh memastikan seluruh pendaftar tercatat rapi pada tanggal terakhir pendaftaran 20 Juni 2025, dan dapat dipantau melalui sistem online.

Jika ditemukan potensi kecurangan setelah pengumuman, siswa yang lolos seleksi diwajibkan melapor dan menyerahkan dokumen asli untuk diverifikasi ulang.

“Bila terbukti kecurangan, siswa dapat digugurkan dan digantikan oleh peringkat di bawahnya,” tandasnya. (dio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *