NPM, MANADO – Kepala sekolah SMPN 11 Manado Lidya Patimbano mengingatkan orang tua untuk membatasi anak menggunakan gawai.
Alasannya, karena banyak hal negatif yang bisa diakses dengan mudah oleh anak-anak.
“Kami menghindari anak mengakses hal negatif,” terangnya, Selasa 21 April 2026.
Lidya mengatakan, banyak kasus kriminal yang dilakukan anak karena terinspirasi dari internet.
Karenanya, peran orang tua sangat penting untuk mengawasi anaknya dalam menggunakan hp.
Lanjut Lidya, pembatasan ini tak hanya aturan dari sekolah, melainkan karena adanya edaran dari pemerintah kota Manado.
“Jadi pembatasan ini bukan hanya aturan sekolah namun juga ada edaran dari Wali Kota Manado,” ujarnya.
Sekedar informasi, pemerintah Kota Manado resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 100.3.4.4/D.01/DIKBUD/889/2026 pada Maret 2026.
Aturan ini mengetatkan penggunaan gawai (HP) dan internet bagi anak/siswa di sekolah.
Kebijakan ini melarang penggunaan HP saat kegiatan belajar mengajar (KBM) untuk meningkatkan fokus belajar dan mencegah dampak negatif.
Siswa dilarang menggunakan HP selama KBM, kecuali dalam kondisi darurat atau seizin guru untuk kebutuhan belajar. (rud)













