NPM, MANADO – Komisi I DPRD Sulawesi Utara melakukan RDP dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sulut, Selasa (19/5) di ruang rapat Komisi I.
Sejumlah pertanyaan disampaikan dalam rapat itu. Salahnya terkait Koperasi Merah Putih yang ditanyakan anggota Komisi I Muliadi Paputungan.
“Saya ingin mencari informasi terkait pembentukan Koperasi Merah Putih, bagaimana perkembangan daripada koperasi desa sesuai data yang ada di Sulut. Kemudian soal program-programnya,” kata Muliadi.
Menjawab hal itu, Plt Kepala DPMD Sulut Novita Lumintang mengatakan, pembentukan Koperasi Merah Putih
untuk pengelolaan dari tahapan lahan dan bangunan itu ada satuan tugasnya.
“Di dalamnya adalah pemerintah daerah,” katanya.
Dikatakan, hingga April 2026, jumlah Koperasi Desa Merah Putih yang sudah dalam tahapan pembangunan sebanyak 962.
Di Kabupaten Bolmong ada 60 koperasi dari 202 koperasi, Bolsel 81 koperasi dari 81, Boltim 30 koperasi dari 81, Bolmut 79 koperasi dari 107, Sangihe 89 koperasi dari 167, Sitaro 30 koperasi dari 91, Talaud 123 koperasi dari 153, Minahasa 129 koperasi dari 270, Minsel 109 koperasi dari 177, Mitra 64 koperasi dari 144, Minut 43 koperasi dari 131, Bitung 46 koperasi dari 69, Kotamobagu 21 koperasi dari 33, Manado 48 koperasi dari 87 dan Tomohon 27 koperasi dari 44.
“Total 962 desa dan kelurahan yang masih dalam proses dan tahapan pembangunan,” jelasnya. (rud)













