NPM, Amurang – Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol. Roycke Harry Langie, meletakkan batu pertama pembangunan Gedung Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas) Polres Minahasa Selatan di Desa Teep Trans, Kecamatan Amurang Barat, Selasa (2/6/2026).

Pembangunan fasilitas tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui layanan SIM yang lebih modern, nyaman, transparan, dan profesional bagi masyarakat Minahasa Selatan.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Sulawesi Utara dan Polres Minahasa Selatan, antara lain Kombes Pol. Achmad Surbana selaku Kepala Biro Logistik Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol. Yandrie Philips Makaminan selaku Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Polda Sulawesi Utara, AKBP Dasveri Abdi selaku Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara, serta AKBP David Candra Babega, selaku Kepala Kepolisian Resor Minahasa Selatan. Hadir pula unsur pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Dalam sambutannya, Kapolres Minahasa Selatan AKBP David Candra Babega menyampaikan bahwa pembangunan Gedung Satpas merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada pelayanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Menurutnya, kebutuhan pelayanan SIM di Kabupaten Minahasa Selatan terus mengalami peningkatan. Dalam kurun waktu satu tahun, tercatat sekitar 6.000 masyarakat mengajukan penerbitan maupun perpanjangan SIM. Oleh karena itu, kehadiran gedung Satpas yang representatif dan modern diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, nyaman, transparan, dan profesional.
“Kami berharap pembangunan ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu sehingga nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Minahasa Selatan,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie menegaskan bahwa pembangunan Satpas merupakan bagian dari upaya Polri dalam mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, selain kesiapan sumber daya manusia, sarana dan prasarana pelayanan juga harus terus ditingkatkan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang.
Kapolda menjelaskan bahwa keberadaan Satpas yang lebih memadai akan membantu meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus mengurangi berbagai potensi kerawanan yang dapat muncul akibat terpusatnya pelayanan pada lokasi tertentu.
Fasilitas tersebut juga direncanakan dilengkapi dengan dukungan teknologi modern, termasuk sarana simulasi berkendara guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas.
“Ini bukan hanya tempat mengurus SIM, tetapi juga sarana edukasi bagi masyarakat agar memahami tata cara berkendara yang baik dan aman. Dengan demikian, kita dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” kata Kapolda.
Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat Minahasa Selatan untuk mendukung proses pembangunan hingga selesai. Ia berharap kehadiran Gedung Satpas Polres Minahasa Selatan dapat menjadi salah satu faktor pendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Minahasa Selatan. (bds)













