Perkuat Sinergi Reforma Agraria, Pemkab Minsel dan Kantor Pertanahan Teken Nota Kesepahaman

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. (ist)

NPM, Amurang – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi Kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Kantor Bupati Minahasa Selatan, Kamis (4/6/2026).

Rapat Koordinasi Kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026. (ist)

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Kerja Sama di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang. Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan sinergi antarinstansi dalam penyelenggaraan urusan agraria, pertanahan, dan tata ruang di Kabupaten Minahasa Selatan.

Dalam sambutannya, Bupati Franky Donny Wongkar menegaskan bahwa reforma agraria merupakan salah satu program strategis nasional yang memiliki peran penting dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah, mengurangi potensi konflik agraria, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Menurut Bupati, keberhasilan pelaksanaan reforma agraria membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, instansi vertikal, aparat penegak hukum, maupun masyarakat sebagai penerima manfaat.

“Melalui koordinasi dan kerja sama yang baik, berbagai persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara efektif. Di sisi lain, penataan ruang yang tertib dan terencana akan menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pertanahan dan penataan ruang yang lebih baik.

Kerja sama tersebut diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan berbagai program strategis di bidang agraria dan tata ruang, sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait hak atas tanah serta pemanfaatan ruang yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat koordinasi ini juga menjadi forum penting dalam menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antarinstansi yang tergabung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Minahasa Selatan. Berbagai isu strategis terkait inventarisasi, penyelesaian konflik agraria, legalisasi aset, hingga penataan akses masyarakat terhadap sumber-sumber ekonomi berbasis agraria turut menjadi perhatian dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Melalui kolaborasi yang semakin kuat antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Kantor Pertanahan, aparat keamanan, serta seluruh pemangku kepentingan terkait, diharapkan pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Minahasa Selatan dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Abdul Latief Tasman, S.Kom., M.Cs., Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah VI Manado, yang mengikuti kegiatan secara daring.

Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah yang juga tergabung dalam Tim Teknis Inventarisasi dan Penyelesaian Konflik Agraria, yaitu AKBP David Chandra Babega, S.I.K., M.H., Kepala Kepolisian Resor Minahasa Selatan; Mayor Infanteri Rekom Muliadi, Perwira Penghubung Kabupaten Minahasa Selatan yang mewakili Komandan Kodim 1302/Minahasa; serta Ollivia Levianni Pangemanan, S.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan.

Kegiatan tersebut juga dihadiri para Asisten Sekretaris Daerah, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. Dari Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan hadir Heddy, S.H., M.H., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan bersama jajaran, serta Stenly Maelisa, S.H., Manager PT Perkebunan Nusantara I Regional 8 Unit Usaha Kebun Minahasa–Halmahera.(bds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *