BPJS Kesehatan Gandeng Media, Perkuat Program JKN

oplus_131074

NPM,MANADO – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Manado terus memperkuat komitmennya dalam melayani dan membangun komunikasi yang terbuka, transparan, akuntabel dan terpercaya kepada masyarakat di Indonesia termasuk yang di Kota Manado.

Pun berbagai upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Media Workshop, dengan melibatkan insan pers, Pemerintah Daerah, serta Komisi Informasi Publik Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (05/06/2026)

Alhasil, kegiatan inipun menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antara (BPJS) Kesehatan dan media massa dalam mendukung penyebarluasan informasi yang akurat mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sekaligus menjawab tantangan komunikasi publik di era digital.

Menurut Asisten Deputi Bidang SDM Umum dan Komunikasi (BPJS) Kesehatan, Yuliarso Budiman, yang mewakili Deputi Direksi Wilayah X, bahwa media memiliki peran penting dalam menjembatani arus informasi antara (BPJS) Kesehatan dan masyarakat.
” Ini merupakan kolaborasi yang baik dengan media sehingga menjadi salah satu kunci utama dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai layanan dan manfaat Program JKN.” ungkapnya.
Selain itu katanya , BPJS Kesehatan sangatlah membutuhkan dukungan dari media sebagai mitra dalam memberikan informasi positif kepada masyarakat. Dan saling memperkuat silaturahmi sehingga kegiatan ini juga menjadi ruang untuk menyamakan persepsi demi perbaikan Program (JKN) dengan tetap berkomitmen menyediakan data yang akurat dan jelas.

Workshop tersebut turut dihadiri Kepala (BPJS) Kesehatan Cabang Utama Manado, Nyaoman Wiwiek Yuliadewei, M.M., AAK, bersama sejumlah pejabat (BPJS) Kesehatan dan perwakilan media dari berbagai daerah di Sulawesi Utara.

Dalam sesi pemaparan materi, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara, Carla Ch. Gerret, SP, selaku Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, menyoroti pentingnya penerapan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dan dengan slogan yang menarik perhatian peserta, “Kalau Bersih Mengapa Harus Risih”, Carla menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban lembaga publik, tetapi juga bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

“Informasi publik adalah hak masyarakat. Transparansi bukan sekadar kewajiban, tetapi bentuk tanggung jawab lembaga kepada publik,” tegas Carla.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Clief R. Wangke, S.Sos, mengulas tantangan komunikasi publik di tengah derasnya arus informasi digital. Dan iapun menilai, Pemerintah dan lembaga pelayanan publik dituntut mampu menghadirkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya agar tidak kalah oleh penyebaran informasi yang belum tentu benar.

“Kepercayaan publik adalah modal utama pemerintah. Karena itu pengelolaan informasi harus transparan, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tengah derasnya arus informasi digital,” tukasnya.
Pada Workshop antara BPJS dan Media itu selain membahas strategi komunikasi publik, forum tersebut juga mengangkat berbagai isu aktual seperti penyebaran hoaks, rendahnya literasi digital masyarakat, hingga pentingnya membangun pola komunikasi yang lebih responsif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.

Bukan hanya itu saja melalui kegiatan ini, (BPJS) Kesehatan Manado berharap hubungan kemitraan dengan media semakin kuat sehingga informasi mengenai Program JKN dapat tersampaikan secara cepat, tepat, berimbang, dan terpercaya kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Dengan sinergi yang semakin erat antara BPJS Kesehatan, media, dan pemangku kepentingan lainnya, diharapkan kepercayaan publik terhadap Program (JKN) terus meningkat serta mampu mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia. ” pungkas Kepala BPJS Kantor Cabang Utama Manado Nyaoman Wiwiek Yuliadewei, M.M., AAK.

 

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *