NPM, MANADO – Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Sulawesi Utara melanjutkan pembahasan, Senin (8/6) di ruang rapat DPRD.
Agendanya, penyempurnaan hasil evaluasi Kemendagri terhadap Ranperda RTRW Tahun 2025-2044.
Rapat dipimpin Ketua Pansus RTRW Henry Walukow. Dalam rapat itu, ia menyoroti nasib ratusan blok kawasan yang diajukan pansus.
“Ada 230 blok yang diajukan, tapi informasi yang diterima, baru 63 blok yang mendapatkan persetujuan. Apakah sisanya akan dihentikan atau bagaimana,” ujarnya.
Henry juga meminta penjelasan terkait rekomendasi Pansus mengenai sejumlah wilayah yang diusulkan untuk dikeluarkan dari kawasan lindung. Apakah sudah ditindaklanjuti atau belum.
Hal ini penting guna penyempurnaan hasil evaluasi Kemendagri.
Terlebih RTRW merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman pembangunan dan pemanfaatan ruang di Sulut hingga tahun 2044.
Ia juga menyebut pembahasan RTRW lebih cepat dibanding daerah lain.
“Pembahasan ini hampir satu tahun, namun penyelesaiannya tergolong cepat dibandingkan daerah lain di Indonesia.
Rapat dihadiri anggota Pansus Royke Anter, Ketua Pansus Henry Walukow, Wakil Ketua Pansus Cindy Wurangian, Sekretaris Pansus Berty Kapojos, serta anggota Pansus Royke Roring, Jane Lalujan dan Haslinda Rotinsulu. (rud)













