DPRD Minsel Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, WTP Satu Dekade Jadi Bukti Tata Kelola Keuangan Daerah

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus D. N. Lumowa, S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD Ezekiel Paruntu Stuart, S.H. dan Paulman S. Runtuwene, S.T., (ist)

NPM, Amurang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat Kesatu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2025, Selasa (9/6/2026).

Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Selatan. (ist)

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus D. N. Lumowa, S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD Ezekiel Paruntu Stuart, S.H. dan Paulman S. Runtuwene, S.T., serta Sekretaris DPRD Lucky U. S. Tampi, S.H., bersama 27 anggota DPRD yang hadir.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 tahun berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., menyampaikan pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Bupati menegaskan bahwa capaian opini WTP selama satu dekade berturut-turut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara.

Menurut Bupati, keberhasilan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa (good and clean government) guna mendukung terwujudnya visi “Minahasa Selatan Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Glady N. L. Kawatu, S.H., M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan; AKBP David Chandra Babega, S.I.K., M.H., Kepala Kepolisian Resor Minahasa Selatan; Kapten Inf. Iksan Jambi, Komandan Rayon Militer 1302-17/Motoling yang mewakili Komandan Kodim 1302/Minahasa; Albertus Roni Santoso, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Amurang; para Asisten Sekretariat Daerah, yakni Drs. Benny V. J. Lumingkewas, Frangky Theo Tangkere, S.P., M.Si., dan Arthur Donald Tumipa, M.Ed.; para Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, Hukum Tua, Kepala Bagian Sekretariat Daerah, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. (bds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *