Banggar DPRD Sulawesi Utara Mulai Bahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di DPRD Sulawesi Utara. Foto istimewa.

NPM, MANADO – DPRD Sulawesi Utara mulai membahas  pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pembahasan yang dilakukan Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berlangsung di ruang paripurna, Selasa pagi (7/7/2026).

Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen mengatakan, pembahasan merupakan tindak lanjut yang wajib dilewati setelah  dilakukan rapat paripurna penyerahan Ranperda.

​”Pembahasan ini dilaksanakan oleh Banggar DPRD dan TAPD,” ujar Fransiscus saat membuka rapat.

Rapat membahas laporan komprehensif TAPD yang menjadi acuan penilaian para legislator.

Termasuk juga melakukan evaluasi terhadap landasan regulasi pelaksanaan anggaran serta capaian opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut.

Pada kesempatan itu lima fraksi yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan akhir mereka masing-masing.

Seluruh fraksi memberikan catatan, evaluasi, sekaligus dokumen pendapat akhir mereka sebagai basis penilaian terhadap kinerja realisasi anggaran Pemprov Sulut sepanjang tahun anggaran 2025 lalu. (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *