NPM, MANADO – Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus melantik Niklas Silangen sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sekwan) di Wisma Negara, Selasa (7/7/2026).
Pelantikan dilakukan setelah Niklas Silangen menjabat Plt Sekwan selama dua tahun dua bulan.
Selain Niklas Silangen, Gubernur Yulius Selvanus juga Hendrik Tendean dan Franky Tintingon sebagai pejabat tinggi pratama eselon II di lingkup Pemprov Sulut.
Gubernur menegaskan, jabatan Sekretaris DPRD bukan sekadar posisi administratif, tetapi memiliki peran strategis dalam menjaga harmonisasi hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai mitra penyelenggara pemerintahan.
“Saya mengucapkan selamat kepada Sekretaris DPRD yang baru. Tidak gampang mengurus DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Seorang Sekwan harus mampu menjembatani seluruh anggota DPRD agar komunikasi dan koordinasi berjalan dengan baik,” kata gubernur.
Usai dilantik, Silangen menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, untuk memimpin Sekretariat DPRD secara definitif.
”Saya berterima kasih kepada bapak gubernur yang telah memberikan kepercayaan kepada saya sebagai Sekretaris DPRD Sulawesi Utara definitif. Amanah ini akan saya laksanakan dengan penuh tanggung jawab,” kata Niklas Silangen.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD Sulut yang telah memberikan rekomendasi hingga dirinya ditetapkan sebagai Sekwan definitif.
“Proses pengangkatan ini telah melalui mekanisme yang berlaku sebelum akhirnya saya mendapat rekomendasi untuk menduduki jabatan ini,” tukasnya. (rud)
<span;>













