NPM, MANADO – DPRD Sulawesi Utara mulai mengintensifkan potensi pajak. Salah satunya pajak alat berat.
Apalagi sesuai data, pendapatan pajak dari alat berat mencapai Rp 3 milyar di tahun 2025.
Menyikapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter mengusulkan agar DPRD khususnya Komisi II untuk mengidentifikasi dealer penjual alat berat.
“Komisi II Bidang Perekonomian bisa mengagendakan rapat bersama dealer-dealer yang menjual alat berat,” terangnya saat rapat pembahasan ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025 antara DPRD Sulut dengan TAPD Provinsi Sulut, Senin (13/7/2026) di ruang rapat paripurna.
Menurut Anter, perlunya mengundang para pengusaha alat berat supaya bisa didata berapa banyak alat berat yang sudah terjual dan yang sedang dijual.
“Ini penting agar bisa mengintensifkan lagi potensi pajak dari alat berat,” pungkasnya. (rud)













