NPM, MANADO – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggagendakan pelaksanaan paripurna, Selasa 14 Juli 2026.
Sesuai jadwal, pelaksanaan paripurna akan membahas sejumlah agenda, yaitu pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 dan penjelasan gubernur terhadap kebijakan umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2027 serta penjelasan gubernur tentang penanggulangan kejadian luar biasa dan wabah penyakit menular sekaligus pemandangan umum fraksi terhadap ranperda tersebut.
“Besok akan dilaksanakan paripurna dengan beberapa agenda,” jelas Sekwan Niklas Silangen.
Lanjutnya, sebelum paripurna, juga akan dilaksanakan rapat lintas komisi di DPRD.
Untuk RDP lintas komisi membahas permasalahan pelanggaran hukum terhadap penerbitan sertifikat atas tanah masyarakat kelurahan Titiwungen Selatan.
Selain itu ada juga RDP Komisi IV bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sulut dalam rangka evaluasi pelaksanaan program semester 1 tahun 2026.
“Komisi IV akan melakukan rapat rutin bersama mitra kerja,” jelas Sekwan Niklas Silangen. (rud)













