NPM, MANADO – Polresta Manado menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba periode Juni 2026 yang dipimpin Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid.
Turut mendampingi Kasat Reserse Narkoba Kompol Hilman Muthalib bersama Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono.
Kegiatan yang berlangsung di Mapolresta Manado tersebut turut dihadiri sejumlah wartawan dari media cetak, elektronik, dan media online, Jumat (10/7/2026).
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolresta Manado memaparkan hasil pengungkapan enam kasus tindak pidana narkotika dan peredaran obat keras yang berhasil diungkap Satres Narkoba selama periode Juni 2026.
Enam tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RD, AS, NP, FH, JI dan MH.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 367 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 218 gram.
Serta 683 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl yang diduga akan diedarkan di wilayah Kota Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bukti keseriusan Polresta Manado.
Yaitu dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang hingga kini masih menjadi ancaman bagi masyarakat.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ucap Kapolresta.
“Setiap kasus yang berhasil diungkap menjadi bukti bahwa Polresta Manado tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum kami,” ucapnya lagi.
Kapolresta juga mengungkapkan, secara kumulatif sepanjang Januari hingga Juni 2026, Satres Narkoba Polresta Manado telah berhasil mengungkap 27 kasus, yang terdiri dari 18 kasus narkotika dan 9 kasus peredaran obat keras.
Dari seluruh pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 627 gram narkotika jenis sabu serta 16.390 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl.
Berdasarkan hasil pengungkapan tersebut, Satres Narkoba Polresta Manado memperkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 6.270 warga Kota Manado dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Serta menyelamatkan 16.000 warga dari penyalahgunaan obat keras jenis Trihexyphenidyl.
Menurut Kapolresta, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya melalui penindakan hukum semata.
Tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang selama ini telah berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” ucapnya.
“Informasi tersebut sangat membantu personel di lapangan dalam mengungkap berbagai kasus,” ucapnya lagi.
“Sinergi seperti ini akan terus kami bangun sebagai upaya bersama menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba,” tambahnya.
Kapolresta menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap setiap perkara yang berhasil diungkap guna membongkar jaringan peredaran narkotika hingga ke tingkat pemasok.
“Kami tidak berhenti pada penangkapan pelaku,” tegasnya.
“Setiap kasus akan dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, sehingga mata rantai peredaran narkoba dapat diputus. Ini adalah komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya lagi.
Lebih lanjut, Kapolresta mengingatkan bahwa peredaran narkotika merupakan kejahatan yang berdampak luas terhadap kehidupan sosial, kesehatan, hingga masa depan bangsa.
Karena itu, upaya pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Kota Manado, para orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan masing-masing,” ucapnya.
Kapolresta menegaskan agar masyarakat jangan ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional,” tegasnya.
Kapolresta menambahkan, Polresta Manado akan terus meningkatkan langkah-langkah preemtif, preventif, dan represif.
Hal ini sebagai bagian dari strategi pemberantasan narkoba, sejalan dengan komitmen Polri dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegas Kapolresta.
“Dengan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, kami optimistis Kota Manado dapat terus menjadi daerah yang aman, nyaman, dan terbebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” tutup Kapolresta.
Melalui berbagai pengungkapan kasus tersebut, Satres Narkoba Polresta Manado menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan obat keras ilegal.
Demi mewujudkan Kota Manado yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, sejalan dengan semangat “Mapalus Torang Jaga Manado Aman.” (fer)













