NPM, Amurang – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., menyambut kedatangan peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) Angkatan II Tahun 2026 yang akan melaksanakan tugas di Kabupaten Minahasa Selatan. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Minahasa Selatan, Senin (6/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Franky Donny Wongkar menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang kembali diberikan kepada Kabupaten Minahasa Selatan sebagai wahana pelaksanaan Program Internsip Dokter Indonesia setelah kurang lebih satu dekade tidak menjadi lokasi penempatan peserta PIDI.
Program Internsip Dokter Indonesia merupakan tahapan wajib bagi dokter yang baru menyelesaikan pendidikan profesi sebagai masa transisi menuju praktik mandiri. Program ini bertujuan memantapkan kompetensi klinis, profesionalisme, etika, serta tanggung jawab sosial dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Nomor HK.02.02/F/1715/2026 tentang Peserta, Pendamping, dan Wahana Program Internsip Dokter Indonesia Angkatan II Tahun 2026, sebanyak delapan dokter internsip akan menjalankan program di Kabupaten Minahasa Selatan selama satu tahun. Pelaksanaan program terbagi dalam dua tahap, yakni enam bulan bertugas di RSUD dan enam bulan di puskesmas.
Kembalinya Kabupaten Minahasa Selatan sebagai wahana PIDI merupakan hasil komitmen dan upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Franky Donny Wongkar yang secara aktif melakukan koordinasi serta mengajukan permohonan kepada Kementerian Kesehatan agar daerah ini kembali menjadi lokasi pelaksanaan program tersebut.
Keberadaan para dokter internsip diharapkan mampu memperkuat kapasitas pelayanan kesehatan daerah, memperluas akses masyarakat terhadap layanan medis yang berkualitas, sekaligus mendukung peningkatan kompetensi tenaga kesehatan melalui pengalaman praktik langsung di fasilitas pelayanan kesehatan.
Turut mendampingi Bupati Minahasa Selatan dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan, dr. Wiwin Opod, M.K.M., serta Direktur RSUD Amurang, dr. Limbert Reinhard Lepa. (bds)













