Minsel  

Bupati Franky Wongkar Perkuat Kompetensi PA dan KPA, Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Akuntabel dan Berintegritas

Bimtek Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Sosialisasi e-Purchasing. (ist)

NPM, Amurang – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan melalui peningkatan kapasitas aparatur di bidang pengelolaan keuangan dan pengadaan barang/jasa.

Bimtek Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Sosialisasi e-Purchasing. (ist)

 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Sosialisasi e-Purchasing yang dibuka secara resmi oleh Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., di Kantor Bupati Minahasa Selatan, Rabu (15/7/2026).

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurut Bupati, pengelolaan anggaran yang baik tidak hanya diukur dari tingginya tingkat serapan anggaran, tetapi juga dari kualitas pelaksanaan program, kepatuhan terhadap regulasi, serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

Bimbingan teknis ini menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang memberikan penguatan terkait tata kelola pengadaan, pemanfaatan e-Purchasing dan Katalog Elektronik, manajemen risiko, serta peningkatan kapasitas aparatur dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Melalui peningkatan kompetensi PA dan KPA, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berharap setiap perangkat daerah mampu melaksanakan pengadaan secara lebih efektif, efisien, tepat waktu, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut juga diharapkan dapat meminimalkan potensi permasalahan hukum, memperkuat integritas aparatur, serta memastikan setiap anggaran daerah dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain memperkuat pemahaman regulasi, kegiatan ini menjadi momentum untuk mendorong sinergi antarperangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan kapasitas sumber daya manusia yang semakin baik serta penerapan sistem pengadaan yang modern, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan optimistis mampu mempercepat pelaksanaan pembangunan sekaligus mewujudkan visi “Kabupaten Minahasa Selatan Semakin Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”

Kegiatan tersebut menghadirkan Ir. Felleps Wuisan, S.T., M.T., sebagai narasumber dan fasilitator dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Glady Kawatu, S.H., M.Si., para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, serta seluruh Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) perangkat daerah se-Kabupaten Minahasa Selatan. (bds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *