Berikut 19 Anggota DPRD Sulawesi Utara yang Masuk Pansus Ranperda P3A

Fransiscus Andi Silangen

NPM, MANADO – DPRD Sulawesi Utara menetapkan 19 anggota DPRD yang masuk dalam pansus ranperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A).

Mereka terdiri dari empat pimpinan DPRD serta perwakilan masing-masing fraksi, lihat grafis.

Penetapan 19 anggota DPRD Sulawesi Utara ini disampaikan Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen saat paripurna penjelasan DPRD terhadap Ranperda Prakarsa DPRD tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Senin (19/10) di ruang paripurna.

“Pembahasan Ranperda prakarsa DPRD dilaksanakan melalui dua tingkat pembicaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Lanjutnya, sebagaimana amanat Peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 11, pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang berasal dari DPRD dilaksanakan dalam dua tingkat pembicaraan.

Kedua tingkat pembicaraan tersebut berkaitan dengan penyampaian Ranperda, pendapat dan tanggapan Gubernur, serta pandangan dari fraksi-fraksi di DPRD.

“Selanjutnya dalam pembahasan ranperda adalah pembahasan tingkat pertama yang dilaksanakan pansus, sebagaimana hasil pembahasan dalam rapat Banmus,” tukasnya. (rud)

Empat pimpinan sebagai koordinator pansus:  Fransiskus Andi Silangen, Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene.

Fraksi PDIP: Irene Golda Pinontoan, Eugenie Mantiri, Peramitha Mokodompit, dan Pricylia E. Rondo, Melisa Gerungan, Hj. Muslimah Mongilong, dan Jeane Laluyan.

Fraksi Golkar: Pricillia Wurangian dan Inggrid Sondakh.

Fraksi Demokrat: Henry Walukow dan Angel Wenas.

Fraksi Nasdem: Seska Ervina Budiman dan Julyeta Runtuwene.

Fraksi Gerindra: Dhea Lumenta dan Hilary Julia Tuwo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *