NPM, TOMOHON – Keluarga Mantiri-Lalumedja, Korban musibah kebakaran di Kelurahan Matani Dua langsung mendapat sentuhan bantuan dari Pemerintah Kota Tomohon.
Terbukti, Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk SH menyerahkan bantuan pada Selasa (28/6/2022).
Wali Kota Senduk menyerahkan langsung kepada keluarga yang tertimpa bencana kebakaran berupa uang santunan Rp20.000.000.
“Kiranya bantuan ini dapat bermanfaat dan meringankan beban keluarga yang terdampak bencana,” pungkas Senduk.
Wali Kota pada penyerahan tersebut didampingi Camat Tomohon Tengah Swasti Yogi Widanio SIP dan Lurah setempat. (mhk)