Duh, Pergoki Pacar bersama Pria Lain Dikamar, Warga Minahasa Ditebas Pakai Parang

Tanpa Perlawanan, Pelaku RR berhasil diringkus Tim Resmob Polres Tomohon. (istimewa)

NPM, TOMOHON – Apes menimpa Marvel (23) pria asal Desa Lolah Dua, Kecamatan Tombariri Timur, harus menderita luka di kepalanya akibat tebasan parang.

Pasalnya, pada Jumat, (22/07/2022) korban Marvel kepergok pelaku berinisial RR alias Remsy (22) warga Desa Lolah Kecamatan Tombariri Timur, sedang berada di kamar MT alias Meibry yang adalah pacar pelaku.

Akibatnya, pelaku pun naik pitam dan memilih mengambil senjata tajam untuk menghadiahi korban dengan tebasan saktinya, lantaran kedapatan asyik dengan pacar semata-wayangnya.

Berdasarkan informasi yang dirangkum, sekira jam 03.00 WITA pada saat korban sementara duduk didalam kamar perempuan MT yakni pacar dari pelaku, melihat pelaku datang sambil memegang sebilah parang.

Takut akan seringai pelaku, korban langsung mengunci kamar tersebut sambil menahan pintu kamar menggunakan badan korban, akan tetapi pelaku berhasil mendobrak pintu kamar tersebut.

Alhasil, pintu pun berhasil dibukakan dan akhirnya, pelaku membabi-buta menghujamkan parangnya kepada korban.

“Pelaku langsung menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis parang yang telah di pegang oleh pelaku yang mengena di bagian kepala serta tangan korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Denny Tampenawas.

Mendapat kesempatan korban langsung melarikan diri dari TKP, atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan meminta pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Tomohon.

Mendapatkan laporan, Tim Resmob Polres Tomohon langsung ke TKP untuk pulbaket dan melakukan interogasi singkat terhadap pelapor maupun saksi yang ada.

Setelah identitas berhasil dikantongi, Resmob langsung melakukan pencarian terhadap pelaku, yang awalnya Resmob meluncur ke rumah pelaku yang berada di Desa Lolah Satu.

“Namun saat itu pelaku sudah tidak berada di rumah, hingga akhirnya selang beberapa jam kemudian Resmob mendapat informasi pelaku sudah pulang kerumahnya,” jelasnya.

Hingga akhirnya selang beberapa jam kemudian Resmob mendapat informasi pelaku sudah pulang kerumahnya.

Pelaku sudah pulang kerumahnya, tanpa menunggu lama Resmob langsung menuju lagi ke rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti berupa senjata tajam jenis parang.

“Tanpa perlawanan dari pelaku, selanjutnya menggiring pelaku ke Mako Polres Tomohon guna proses lebih lanjut,” tutur Kasat Mengakhiri. (cel)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *