NPM, TOMOHON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi telah menerbitkan PKPU nomor 6/2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum 2024.
Kota Tomohon ketambahan alokasi kursi dan Dapil. Dimana, pada Pemilu 2019 hanya 20 kursi dan 3 Dapil, bertambah menjadi 25 kursi dan 4 Dapil.
Kepastian ini saat audiensi KPU Provinsi Sulut, KPU Kota Tomohon, Pemkot dan DPRD Kota Tomohon dengan Deputi Teknis KPU RI Eberta Kawima, Selasa (7/2/2023), di Kantor KPU RI.
“PKPU 6 Tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan jumlah kursi hari ini (kemarin, red) terbit. Salah satu isinya adalah Dapil di Kota Tomohon berubah dari 3 menjadi 4,” ujar Kawima.
Penyampaian Kawina disambut aplaus oleh rombongan dari Kota Tomohon.
Saat itu, hadir Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, Ketua Fraksi Partai Golkar Miky Wenur, Ketua Komisi 1 James Kojongian, Ketua Fraksi Restorasi Nurani Cherly Mantiri, Anggota DPRD Santi Runtu dan Cristo Eman, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Tomohon, ODS Mandagi, Ketua dan anggota KPU Provinsi Meidy Tinangon dan Salman Saelangi, Ketua dan anggota KPU Tomohon Harryanto Lasut, Robby Golioth, Stenly Kowaas dan Jacobus Wowor.
Kawima menjelaskan, dengan berubah menjadi 4 Dapil, maka kursi di Dapil 1 (Tomohon Tengah- Tomohon Timur) menjadi 8 kursi , Dapil 2 (Tomohon Selatan) 6 kursi, Dapil 3 (Tomohon Barat) 4 kursi, dan Dapil 4 (Tomohon Utara) 7 kursi.
“Semoga ini bisa membawa kemanfaatan untuk kemajuan demokrasi di Kota Tomohon,” harapnya.
Ketua KPU Kota Tomohon Harryanto Lasut mengaku, hal ini merupakan warisan yang bisa ditinggalkan 5 komisioner KPU Kota Tomohon yang nantinya akan purna tugas pada Juni mendatang.
“Ini hadiah terindah sekaligus persembahan terakhir dari kami dalam kapasitas sebagai komisioner,” kata Tokoh Pembentukan Kota Tomohon itu.
Ia berharap, bertambahnya Dapil dan jumlah kursi di DPRD Kota Tomohon bisa berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon. “Lebih khusus lagi untuk demokrasi kepemiluan di kota tercinta ini,” ungkap Lasut yang diamini Golioth, Kowaas dan Wowor. (mhk)
Alokasi Kursi dan Dapil Pemilu 2024
-Dapil 1 (Tomohon Tengah-Timur) Alokasi : 8 Kursi
-Dapil 2 (Tomohon Selatan) Alokasi : 6 Kursi
-Dapil 3 (Tomohon Barat) Alokasi : 4 Kursi
-Dapil 4 (Tomohon Utara) Alokasi : 7 Kursi
Total : 25 Kursi