Mendagri Serahkan Penghargaan Insentif Fiskal Kepada Bupati Kumendong

MEMBANGGAKAN : Pj Bupati Minahasa, Jemmy Kumendong (kiri) saat menerima penghargaan dari Mendagri, Tito Karnavian, di Kantor Kemendagri RI, Senin (5/8/2024).

NPM, Jakarta – Penjabat Bupati Minahasa, Dr Jemmy Kumendong MSi menerima penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama di tahun 2024, yang diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Senin (5/8/2024).

Penyerahan penghargaan dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Daerah, yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Puji Tuhan dan patut disyukuri. Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh stakeholder Pemkab dan masyarakat Minahasa,” ungkap Bupati Kumendong.

Diketahui, Kabupaten Minahasa tercatat sebagai salah satu dari 50 pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi yang mendapatkan insentif fiskal terkait dengan pengendalian inflasi daerah.

Berdasarkan rincian SK Menteri Keuangan tersebut, Kabupaten Minahasa mendapatkan insentif fiskal senilai Rp6.392.0211.000 atau Rp 6,39 miliar.

Bupati Kumendong menyatakan bahwa Pemkab Minahasa terus memantau pergerakan inflasi, dan mengambil tindakan secepatnya bila ada kenaikan signifikan indeks harga komoditas.

“Penanganan inflasi di Kabupaten Minahasa tetap dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan dengan melibatkan semua stakeholder terkait dalam melakukan berbagai upaya untuk mengontrol inflasi,” jelas Kumendong.

Selain itu, Bupati Kumendong mengatakan, keberhasilan ini juga tak lepas dari adanya bimbingan dan pemantauan yang dilakukan secara ketat oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

Dimana setiap pekan, lewat online, seluruh pemerintah daerah dikumpulkan oleh Kemendagri untuk Rapat Koordinasi pengendalian inflasi.

“Tindaklanjut dari hal tersebut kami menginstruksikan instansi terkait mengambil langkah-langkah konkret yang dibutuhkan dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah,” pungkas Kepala BKD Provinsi Sulawesi Utara ini. (mhk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *