NPM, Manado – DPRD Sulawesi Utara menggelar paripurna pembahasan tiga ranperda, Senin 24 November 2025 di ruang paripurna.
Tiga ranperda yang dibahas yaitu Ranperda APBD 2026, Ranperda Pajak dan Retribusi serta perubahan nama BUMD PT Membangun Sulut Hebat (MSH) menjadi PT Membangun Sulut Maju (Mesma).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulawesi Utara didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stela Runtuwene.
Paripurna dihadiri Gubernur Yulius Selvanus dan Wagub Victor Mailangkay.
Pada kesempatan itu, lima fraksi menyampaikan pemandangan umum.
Pemandangan umum Fraksi PDIP dibacakan Royke Roring, Fraksi Partai Golkar dibacakan Raski Mokodompit, Fraksi Demokrat dibacakan Ronald Sampel, Fraksi Partai Nasdem dibacakan Paula Runtuwene dan Fraksi Gerindra dibacakan Gracia Oroh.
Dalam pemandangan umum masing-masing fraksi itu menyetujui tiga ranperda itu dibahas ke tingkat lebih lanjut.
Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menjelaskan, mengenai pembentukan PT Membangun Sulut Maju BUMD telah disusun berdasarkan prinsip efisien, taat pada peraturan, dan tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.
“Ranperda ini memperhatikan keselarasan dengan dokumen perencanaan seperti KUA PPAS dan RKPD,” jelasnya.
Gubernur menyoroti kondisi fiskal daerah yang memaksa pemerintahan selektif dan semakin kreatif.
Tantangan ini justru memantapkan komitmen untuk penguatan sumber daya manusia dan semakin memajukan visi Sulawesi Utara Maju dan Berkelanjutan.
Lanjutnya, pemerintah tetap mengalokasikan anggaran yang bersentuhan langsung bagi masyarakat, termasuk standar pelayanan minimal, gaji PNS dan P3K, serta hibah daerah.
Pemprov terus menggenjot PAD.
Dalam skema APBD, Pemprov menargetkan PAD mencapai Rp 3 triliun 19 milyar.
Selain itu, pembiayaan berdasarkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dipatok sebesar Rp50 milyar.
“Pembentukan BUMD PT Membangun Sulut Maju dan Ranperda Pajak dan Retribusi lainnya didorong sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi,” jelasnya. (rud)













