Wagub Mailangkay Bahas Penilaian Pelayanan Publik 2025 bersama Ombudsman

Istimewa

NPM, Manado – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Victor Mailangkay SH MH menerima audensi Pimpinan Ombudsman Pusat Pengampu Provinsi Sulawesi Utara Dr Ir Jemsly Hutabarat SH MM, Senin  1 Desember 2025 di Kantor Gubernur Sulawesi Utara.

Pertemuan tersebut membahas pelaksanaan Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman tahun 2025 terkait penggunaan metode baru dan berbeda dari tahun sebelumnya.

Dalam audensi dijelaskan bahwa penilaian pelayanan publik tahun 2025 tidak lagi hanya berfokus pada aspek kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

Hal ini tertera pada regulasi sebelumnya dan diarahkan untuk mengukur dan memetakan tingkat potensi maladministrasi.

Selain itu menilai implementasi prinsip-prinsip administrasi pemerintahan yang baik di setiap penyelenggara layanan.

Pelaksanaan penilaian akan berbasis pada empat dimensi, yaitu input, proses, output, dan penanganan pengaduan.

Penilaian juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat melalui survei persepsi maladministrasi bagi pengguna layanan serta survei kepercayaan masyarakat bagi publik secara umum.

Penilaian internal dilakukan melalui wawancara langsung dengan penyelenggara layanan publik.

Penilaian pada dimensi input mencakup aspek pengetahuan dan jaminan layanan serta keberadaan kebijakan kompensasi bagi masyarakat.

Dimensi proses mengevaluasi peningkatan kapasitas penyelenggara dalam penanganan pengaduan.

Dimensi output mengukur tingkat kepatuhan terhadap hasil pemeriksaan Ombudsman seperti LHP dan LHA, sementara dimensi pengaduan menilai efektivitas penyelesaian laporan masyarakat.

Audensi tersebut turut dihadiri Asisten II Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara serta Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kolaborasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Utara. (*/don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *