NPM, Manado – Anggota DPRD Sulawesi Utara mulai menyerap aspirasi masyarakat lewat agenda reses.

Ini merupakan masa reses III yang digelar DPRD Sulawesi Utara sejak akhir November hingga awal Desember 2025.
Salah satu anggota DPRD Sulawesi Utara yang ikut menjaring aspirasi masyarakat adalah Henry Walukow.

Personil Komisi I DPRD Sulawesi Utara ini menyerap aspirasi di Desa Tiwoho, Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara, Selasa 2 Desember 2025.
Politisi dapil Minut – Bitung ini langsung menyambangi pemerintah dan warga setempat guna mendengarkan keluhan dan aspirasi masyarakat.

“Maksud dan tujuan reses DPRD adalah menyerap aspirasi dari semua warga yang menjadi dapil anggota DPRD,” jelas Walukow.
Menurut Walukow, reses juga merupakan bentuk tugas dan fungsi anggota DPRD untuk bisa menampung aspirasi masyarakat.

Setelah itu semua aspirasi akan diperjuangkan anggota DPRD agar bisa direalisasikan pemerintah.
Sejumlah aspirasi asyarakat yang diterima politisi Partai Demokrat seperti persoalan tanah, lahan pertanian, perbaikan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
Walukow mengatakan, semua aspirasi telah dicatat dan nanti akan disampaikan ke pemerintah.

Nantinya kata Walukow, semua yang jadi aspirasi akan ditindaklanjuti. Semua aspirasi yang telah dicatat akan dipilah mana yang menjadi kewenangan pemerintah kab/kota dan kewenangan pemerintah provinsi.

“Setelah itu semua aspirasi akan disampaikan ke pihak eksekutif lewat rapat paripurna. Selanjutnya aspirasi itu akan tertuang dalam Pokok-Pokok Pikiran DPRD (Pokir) dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sekaligus menjadi bahan masukan dan pembahasan DPRD,” terang Walukow. (adv)













