NPM, Manado – Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, dan Keluarga Berencana Daerah Provinsi Sulawesi Utara menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025.
Rapat pleno yang diselenggarakan KPU Provinsi Sulawesi Utara berlangsung di Aula Kantor KPU, Jumat (12/12/2025).
Kegiatan ini merupakan agenda rutin KPU untuk memastikan bahwa daftar pemilih di tingkat provinsi tersusun secara akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam rapat pleno ini, seluruh KPU Kabupaten/Kota menyampaikan laporan pemutakhiran yang mencakup data pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat.
Selain itu, perbaikan data pemilih yang selanjutnya digabungkan dalam rekapitulasi provinsi.
“Dukungan data kependudukan menjadi unsur penting dalam menjaga kualitas data pemilih,” ujar Kadis Dukcapil dan KB Sulut, ChrIstodharma Sondakh.
Melalui sinergi antarinstansi, validitas daftar pemilih dapat semakin terjamin dan mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih berkualitas di Sulawesi Utara.
“Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 di Provinsi Sulawesi Utara tercatat sebanyak 2.003.391 jiwa, dengan 1.011.697 laki-laki dan 991.694 perempuan,” jelas Sondakh.
Jumlah pemilih baru mencapai 69.196 orang, sementara pemilih yang tidak memenuhi syarat tercatat 35.750 orang dan perbaikan data pemilih sebanyak 52.839 entri.
Pemutakhiran ini mencakup 171 kecamatan dan 1.839 desa/kelurahan. (don)













