NPM, Manado – Anggota DPRD Sulawesi Utara Yongkie Limen dari dapil Kota Manado menggelar reses di Kelurahan Paal 4 lingkungan IV, pekan lalu.
Dalam reses yang dihadiri 65 orang disampaikan sejumlah program kerja DPRD.
“Sebagai anggota DPRD, memiliki tiga fungsi utama yaitu fungsi legislatif, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan,” jelas Yongkie Limen.
Politisi Golkar ini juga menyampaikan maksud pelaksaan reses serta program pemerintah provinsi yang berjalan dan akan dilaksanakan.
“Intinya semua aspirasi yang disampaikan, akan diakomodir,” kata Yongkie. (rud)













