NPM, Amurang – Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Stefanus D. N. Lumowa SE bersama Wakil Ketua DPRD Paulman S. Runtuwene ST bersama pimpinan dan anggota Komisi I & III DPRD Kabupaten Minsel, mengadakan kunjungan lapangan di lokasi menara Base Transceiver Station (BTS) Desa Tambelang Kecamatan Maesaan, Senin (09/02/2026).

Kunjungan Ketua DPRD, Wakil Ketua bersama pimpinan Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten Minsel, dalam rangka tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tanggal 02 Februari 2026, tentang Perpanjangan Izin Menara Telekomunikasi PT. Daya Mitra Telekomunikasi.
Setelah kunjungan lapangan dilanjutkan dengan pertemuan dengan perwakilan Pemerintah Kabupaten yakni Asisten II Setdakab Minsel Frangki Tangkere ST, perwakilan PT. Daya Mitra Telekomunikasi bersama masyarakat Desa Tambelang yang tinggal di seputaran tower BTS bertempat di Kantor Camat Maesaan.

“Sebagai bagian dan komitmen kami dalam melaksanakan fungsi pengawasan serta memperjuangkan aspirasi masyarakat, maka kami akan meminta agar pihak eksekutif segera membentuk tim khusus guna mengkaji permasalahan ini, guna mencari solusi untuk kebaikan dan kepentingan bersama,” terang Lumowa.
Sementara itu, Asisten II Setdakab Minsel Frangki Tangkere ST mengapresiasi dan dan berterima kasih kepada pimpinan DPRD Minsel yang telah melakukan kunjungan lapangan di lokasi Tower BTS dan hadir dalam pertemuan antara masyarakat, pihak pengembang dan pemerintah kabupaten, terkait keberatan masyarakat atas perpanjangan kontrak tower BTS PT. Daya Mitra Telekomunikasi. (Buds)













