NPM, MANADO – Polsek Kawasan Pelabuhan Manado melaksanakan Operasi Miras, Sajam, Barang Ilegal dan Barang Berbahaya Lainnya di area Pelabuhan Manado, Jumat (27/2/2026) pukul 15.00–17.00 WITA.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kapolresta Manado dalam rangka cipta kondisi dan menjaga keamanan pelayaran.
Operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado, IPDA Juan A.V. Rumbajan, berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/18/II/2026/Sek Kwsn Plbhn tanggal 1 Februari 2026.
Operasi menyasar area depan ruang tunggu pelabuhan serta pemeriksaan di dalam kapal penumpang yang sedang tambat.
Dalam pemeriksaan di atas KM tujuan Melonguane–Lirung–Beo, Kabupaten Kepulauan Talaud, petugas menemukan dua karung minuman keras tradisional jenis Cap Tikus di Dek 1 samping ranjang nomor 74.
Setelah diperiksa, masing-masing karung berisi dua dus Cap Tikus kemasan plastik bening ukuran 12,5 liter.
Selain itu, di Dek 1 samping ranjang nomor 69, petugas kembali menemukan dua dus Cap Tikus yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 ml dengan total 40 botol.
Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berjumlah 124 liter Cap Tikus. Pemilik barang tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Barang bukti selanjutnya diamankan di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Manado dan dikoordinasikan dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui modus operandi yang digunakan pelaku untuk mengelabui petugas adalah dengan menyamarkan Cap Tikus dalam dus air mineral, dus oli, serta dus makanan ringan, sehingga tampak seperti barang biasa dan bukan barang ilegal.
Kapolsek Pelabuhan Ipda Juan Rumbajan didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menjelaskan bahwa peredaran minuman beralkohol berkadar tinggi di atas kapal penumpang memiliki potensi bahaya serius.
Selain melanggar ketentuan keselamatan pelayaran, Cap Tikus dengan kadar alkohol tinggi memiliki titik nyala rendah sehingga mudah terbakar apabila terpapar percikan api, rokok menyala, korsleting listrik, maupun sumber panas lainnya.
Kondisi kapal penumpang sebagai ruang tertutup meningkatkan risiko terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan keselamatan penumpang dan awak kapal.
Dalam pelaksanaan operasi, personel juga berkoordinasi dengan perwira kapal dan petugas KSOP Manado.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Manado dalam menekan peredaran minuman keras ilegal serta menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya di wilayah Pelabuhan Manado. (fer)













