NPM-MANADO- Berbagai “Dugaan” Rekayasa Data Dan Pemalsuan Dokumen oleh sejumlah oknum – Oknum tertentu di salah satu Bank Mandiri Taspen di Kotamobagu terus bergulir.
Pun Nama Vecky F. Rantung, warga Kelurahan Tumobui Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara, Rabu terus berkobar.

Menurut Vicky, ia sangat terkejut dan merasa kecewa dengan ulah oknum – oknum dari pihak Bank Mandiri Taspen, tanpa diduga sudah mengeluarkan dokumen lengkap untuk persyaratan pinjaman sehingga terjadilah pencairan.
”Saya heran salah satunya dokumen SIU Surat Ijin Usaha (SIU) dan Sekep Pensiun dan lainya.” tukasnya.
Selain itu kata Viky F Rantung , saat ditelusuri ternyata dokumen pribadi, Skep Pensiun yang ditanda tangani oleh Kapolda Sulawesi Utara kuat dugaan telah di Palsukan guna pemblokiran gaji pensiun dan pembuatan Kartu Tanda Peserta ASABRI. (KTPA)
” Kejadian dan kasus ini sudah saya laporkan kepihak Polres Kotamobagu sejak tanggal 19 desember 2025 terkait kasus penipuan, penggelapan dan rekayasa data pribadi dokumen oleh oknum – oknum bank mandiri Taspen,” koarnya kesal.
Lelaki familiar inipun membeberkan berawal , kronolisnya pada tanggal 23 September 2025 saya kembalikan buku tabungan dalam keadaan kosong dan berkas dari bank mandiri Taspen karena proses pencairan ini bukan hati nurani, kemudian pada tanggal17 november 2025 saya pergi ambil gaji pensiun 2 bulan dan Asabri kemudian saya lihat uang pinjaman sudah tertera di buku tabungan. Kemudian pada saat itu juga saya kasih pulang buku tabungan tersebut dan saya katakan saya tidak mau pegang buku ini karena buku dosa. Setelah tanggal 15 Desember 2025 mereka jelaskan buat lagi permohonan pembatalan pinjaman. Dan akhirnya tanggal 19 Desember 2025 mereka balas dengan isi surat di tolak permohonan saya,
kemudian pada tanggal 27 Januari 2026 pengacara saya somasi dengan KCP, namun ia jelaskan tidak bisa di buat pembatalan. Tapi disayangkan sekarang ini mereka ngotot untuk membuat pembatalan dengan anggaran nihil.
” Begitulah kronologisnya yang dapat saya sampaikan,” tegasnya.
Sementara itu Ketua DPW BPKN SULUT Crets Bendah SPD,MM mendesak Pimpinan Bank Mandiri Taspen Kotamobagu untuk segera mencarikan solusi dari permasalahan yang dialami oleh Purnawirawan Polisi Vicky Rantung , terkait pinjaman di Bank mandiri Taspen Kotamobagu tersebut.
Sementara itu Kepala Cabang Pembantu Bank Mandiri Taspen Kotamobagu Yuwota Kindage, saat dimintai keterangan mengatakan, semua persoalan itu telah diserahkan ke Legal hukumnya Mandiri Taspen.
“Kami tidak bisa memberikan pernyataan sebab semuanya sudah diserahkan ke Legal hukum Bank Mandiri Taspen ,” pungkasnya
(ROGAM)













