NPM, MANADO – Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Utara Berty Kapojos mengakui APBD Sulut mengalami penurunan.
Menurutnya, kesediaan anggaran Sulut yang terpotong akibat penghematan hampir 500 miliar.
“Ini sangat merepotkan pemerintah, apalagi ada pemotongan 30 persen untuk pembayaran,” jelas Kapojos.
Kapojos juga menjelaskan terkait kewenangan perbaikan jalan.
Kewenangan perbaikan ada kewenangan jalan kabupaten, jalan provinsi dan jalan nasional.
Contohnya ruas Jalan Soekarno yang sekarang tengah diperbaiki, merupakan jalan provinsi dan bukan kewenangan Kabupaten Minahasa Utara.
“Kalau garis tengahnya berwarna kuning itu kewenangan nasional. Kalau garis tengahnya putih itu jalan provinsi atau kabupaten/kota,” tutupnya. (rud)













