Curhat Gubernur Yulius di DPR RI, Sulut Hanya 23 persen Daratan

Yulius Selvanus. (ist)

NPM, Jakarta – Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, SE menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dalam rangka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Selasa (15/9/2026).

Dalam RDP tersebut, Gubernur menyampaikan sejumlah persoalan strategis yang dihadapi Sulawesi Utara.

Mulai dari optimalisasi aset daerah, keterbatasan lahan, HGU yang telah berakhir, tumpang tindih lahan di kawasan DPSP Likupang, hingga lahan dengan IUP yang tidak lagi dikerjakan.

Menurut Yulius Selvanus, persoalan aset dan lahan di Sulut tidak bisa dilihat semata-mata dari sisi administrasi pertanahan.

Keterbatasan wilayah daratan membuat setiap bidang tanah memiliki nilai strategis bagi pembangunan, pangan, investasi dan kesejahteraan masyarakat.

“Sulawesi Utara itu 23 persen daratan dan 77 persen lautan. Daratan kita terdiri dari pegunungan dan lembah, sementara dataran sedikit,” ujar Yulius Selvanus dalam forum tersebut.

Gubernur Yulius Selvanus menegaskan, dengan kondisi geografis tersebut, optimalisasi lahan menjadi hal penting untuk mendukung pembangunan, pertanian, pariwisata, dan kesejahteraan masyarakat.

“Kalau kita bicara swasembada beras, itu tidak mungkin. Itupun kita optimalkan dengan mencari tempat-tempat datar, dan itu kesulitan,” katanya.

Kondisi itu menjadi tantangan tersendiri ketika pemerintah daerah berupaya memperkuat ketahanan pangan. Saat ini Sulut hanya memiliki sekitar 39 ribu hektare lahan sawah.

Pemerintah daerah terus mengoptimalkan lahan-lahan datar yang tersedia, namun keterbatasan geografis membuat upaya menuju swasembada beras tidak mudah.

Persoalan tumpang tindih lahan di Likupang juga menjadi perhatian, agar salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Indonesia tersebut dapat dikembangkan secara optimal.

Di tengah keterbatasan tersebut, Yulius juga menyoroti banyaknya lahan HGU yang masa berlakunya telah berakhir dan lahan dengan IUP yang tidak lagi dikerjakan.

“Melalui RDP ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Pusat dan DPR RI dalam memperjuangkan kepentingan serta percepatan pembangunan daerah. Untuk Sulawesi Utara Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan,” pungkas Yulius Selvanus. (don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *