Minsel  

ASWAKADA 2026 Resmi Ditutup, Wabup Theodorus Kawatu Dorong Penguatan Peran Wakil Kepala Daerah

NPM, Amurang – Wakil Bupati Minahasa Selatan, Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.IP, menghadiri hari kedua sekaligus penutupan kegiatan Bimbingan Teknis dan Silaturahmi Asosiasi Koalisi Wakil Kepala Daerah Indonesia (ASWAKADA) Tahun 2026 yang digelar di Hotel Golden Boutique, Kemayoran, Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan ini menyoroti penguatan peran strategis wakil kepala daerah dalam mendukung kepemimpinan daerah yang efektif dan berimbang.

Pada hari kedua pelaksanaan kegiatan, peserta mengikuti bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri dengan mengangkat tema “Reformulasi Kedudukan Wakil Kepala Daerah dan Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014: Menuju Kepemimpinan Daerah yang Lebih Efektif dan Berimbang.”

Bimbingan teknis ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, yakni Bapak Dr. Saydiman Marto, S.STP, M.Si., Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD. Dalam pemaparannya, ia mengulas berbagai perspektif strategis terkait penguatan kedudukan dan fungsi wakil kepala daerah dalam sistem pemerintahan.

Selain itu, disampaikan pula pentingnya penyesuaian regulasi melalui revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 guna menjawab dinamika kebutuhan daerah yang semakin kompleks.

Penguatan peran wakil kepala daerah dinilai menjadi salah satu kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, harmonis, dan responsif terhadap pelayanan publik.

Kegiatan Bimtek dan Silaturahmi ASWAKADA Tahun 2026 ini ditutup dalam suasana penuh kebersamaan. Para peserta yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dan sinergi antarwakil kepala daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan perspektif serta langkah strategis dalam mendorong terciptanya pemerintahan daerah yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Buds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *