Minsel  

Reses di Lindangan, Ketua DPRD Stefanus Lumowa Serap Aspirasi dan Tegaskan Komitmen Perjuangkan Rakyat

NPM, Amurang – Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus D.N. Lumowa, S.E., melaksanakan kegiatan reses masa persidangan kedua Tahun Sidang 2025/2026 di Desa Lindangan, Kecamatan Tompasobaru, sebagai wujud komitmen menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Kegiatan reses ini menjadi momentum penting bagi Ketua DPRD Stefanus D.N. Lumowa, S.E. untuk bertemu langsung dengan masyarakat serta mendengarkan berbagai aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan yang dihadapi warga di daerah pemilihannya.

Dalam pelaksanaannya, reses tidak hanya sekadar kunjungan kerja, tetapi merupakan kewajiban konstitusional bagi setiap anggota legislatif. Melalui kegiatan ini, fungsi representasi DPRD dijalankan secara nyata, sekaligus memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat.

Selain sebagai wadah penyerapan aspirasi, reses juga memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Aspirasi yang dihimpun nantinya akan menjadi bahan penting dalam perumusan kebijakan serta pengambilan keputusan di DPRD.

Ketua DPRD Stefanus D.N. Lumowa, S.E. menegaskan bahwa setiap masukan dari masyarakat akan diperjuangkan dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Reses ini adalah kesempatan bagi kami untuk mendengar langsung suara rakyat. Apa yang menjadi kebutuhan dan harapan masyarakat akan kami bawa dan perjuangkan dalam forum resmi DPRD,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah dan masyarakat, sehingga pembangunan di Kabupaten Minahasa Selatan dapat berjalan lebih tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan rakyat. (Buds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *