NPM, Amurang – Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Novita Violetta Maramis, S.Ak, menggelar reses masa persidangan kedua Tahun Sidang 2025/2026 di Desa Raraatean, Kecamatan Tompasobaru, Minggu (3/4/2026), guna menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menindaklanjutinya dalam forum resmi DPRD.

Kegiatan reses ini menjadi momentum bagi Novita Violetta Maramis untuk turun langsung ke daerah pemilihannya dan mendengarkan berbagai kebutuhan serta keluhan masyarakat.
Aspirasi yang dihimpun nantinya akan dibawa dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan sebagai bagian dari penyampaian hasil reses.
Dalam kesempatan tersebut, Novita Violetta Maramis menjelaskan bahwa dirinya saat ini bertugas di Komisi III DPRD Minsel yang bermitra dengan sejumlah dinas dan instansi yang berkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat.
“Peran anggota DPRD adalah menjembatani aspirasi dan keluhan masyarakat kepada pemerintah. Itulah tujuan utama kegiatan reses ini dilaksanakan,” ungkapnya.
Berbagai aspirasi disampaikan oleh masyarakat yang hadir, di antaranya terkait kebutuhan perbaikan akses jalan yang menghubungkan Desa Raraatean, Desa Temboan, Desa Sion, terlebih khusus jalan yang ada di sepanjang Pasar Pinaesaan. Warga menilai kondisi jalan tersebut sudah sangat rusak dan mengganggu kenyamanan serta aktivitas ekonomi masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga menyampaikan keluhan terkait kepesertaan BPJS Kesehatan, di mana masih terdapat warga yang status kepesertaannya nonaktif. Mereka berharap agar program Penerima Bantuan Iuran (PBI) dapat lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Aspirasi lain yang mengemuka adalah usulan peningkatan jalan lingkar Desa Raraatean, tepatnya dari Jaga 6 menuju Jaga 3. Warga berharap adanya perhatian pemerintah untuk pengembangan akses jalan tersebut, mengingat fungsinya sebagai jalur ekonomi sekaligus mendukung perluasan kawasan pemukiman.
Secara umum, puluhan warga yang hadir dalam kegiatan reses tersebut menyampaikan berbagai usulan yang didominasi oleh pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan irigasi, serta program pemberdayaan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Novita Violetta Maramis menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat telah dicatat dan akan diperjuangkan melalui mekanisme yang ada di DPRD.
“Aspirasi masyarakat telah saya dengar, dicatat, dan ditampung. Semua ini akan saya tindak lanjuti dalam rapat paripurna DPRD Minsel. Harapan saya, ada usulan yang bisa direalisasikan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang hadir dan aktif dalam menyampaikan aspirasi secara terbuka dan komunikatif.
Usai melaksanakan kegiatan reses, Novita Violetta Maramis turut meninjau lokasi kebakaran yang menimpa salah satu warga, Fenly Mantiri, di Desa Raraatean. Dalam kunjungan tersebut, ia juga menyerahkan bantuan sebagai bentuk kepedulian kepada korban.
“Selesai reses, saya mengunjungi warga yang terkena musibah kebakaran. Kita percaya Tuhan mengetahui setiap keadaan dan akan memelihara setiap kehidupan,” ungkapnya.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen nyata Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dalam menjalankan fungsi representasi, pengawasan, dan pengabdian kepada masyarakat, tidak hanya melalui penyerapan aspirasi, tetapi juga aksi sosial yang langsung dirasakan warga.













