NPM, KOTAMOBAGU– Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu HMAK alias Her tidak hadir alias mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) Polres Kotamobagu.
Kabar diterima, pemanggilan kepada HMAK alias Her yang merupakan mantan Wakil Ketua DPRD ini dijadwalkan hari ini, Rabu 6 Mei 2026. Namun hingga pukul 19.00 WITA, HMAK alias Her tidak kunjungan hadir berdasarkan jadwal yang ditetapkan.
Meski begitu, penyidik Satreskrim Polres Kotamobagu saat ditemui media ini tidak ingin memberikan keterangan terkait alasan ketidakhadiran HMAK alias Her.
“Iya panggilan pertama terlapor tidak hadir,” kata pelapor berinisial BK, saat dihubungi media ini.
Hingga berita ini diterbitkan upaya konfirmasi sudah dilakukan melalui pesan WhatsApp namun tidak direspon oleh HMAK alias Her.
Diketahui, pemanggilan SatReskrim Polres Kotamobagu kepada HMAK alias Her yang merupakan oknum Anggota DPRD Kotamobagu aktif dari fraksi Golkar ini, terkait dugaan kasus penipuan yang dilaporkan oleh Warga Desa Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara, di SPKT Polres Kotamobagu, Selasa 24 Februari 2026, dengan bukti laporan polisi bernomor : LP/B/96/II/2026/SPKT/RES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT. (Gry)













