Polsek Pineleng Bergerak Cepat Amankan TKP Penemuan Pria Meninggal Dunia di Desa Sea

Polsek Pineleng saat mengamankan TKP penemuan pria meninggal dunia di desa Sea. Foto istimewa

NPM, MANADO – Polsek Pineleng Polresta Manado mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) temuan mayat pria.

Kejadian berlangsung di sebuah rumah di perumahan Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Jumat (8/5/2026) malam.

Korban berinisial H (43) ditemukan tewas di dalam rumahnya sekitar pukul 19.30 Wita. Kejadian tersebut sontak menggegerkan warga sekitar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh adik korban berinisial M.

Adik korban berinisial M datang ke rumah korban sepulang dari kampus pada sore hari.

Namun setelah beberapa kali mengetuk pintu rumah, tidak ada jawaban dari dalam.

Karena merasa curiga, saksi kemudian kembali mendatangi rumah korban usai Salat Magrib dan Salat Isya bersama dua warga lainnya berinisial I dan S untuk memastikan keadaan korban.

Setelah berupaya membuka pintu namun tidak berhasil, mereka akhirnya masuk melalui jendela rumah guna membuka pintu dari dalam.

Saat pintu berhasil dibuka, korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar rumahnya.

Kejadian tersebut kemudian segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Menerima laporan masyarakat, personel Polsek Pineleng langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan TKP serta melakukan langkah-langkah kepolisian.

Kapolsek Pineleng IPTU Sem Marthin dalam keterangannya didampingi Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono.

Kapolsek mengatakan, pihaknya segera melakukan penanganan cepat guna memastikan situasi tetap aman dan proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel langsung mendatangi TKP,” ucap Kapolsek Pineleng.

“Hal tersebut guna untuk melakukan pengamanan lokasi dan meminta keterangan dari para saksi,” ucapnya lagi.

“Serta berkoordinasi dengan Unit Inafis Satreskrim Polresta Manado untuk melakukan identifikasi dan olah TKP,” tambahnya.

Ia menjelaskan, pihak kepolisian juga melakukan pendalaman melalui pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian ditemukan.

Sekitar pukul 22.30 Wita, Tim Inafis Satreskrim Polresta Manado tiba di lokasi.

Tim Inafis langsung melakukan identifikasi serta olah tempat kejadian perkara guna kepentingan penyelidikan.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan keluarga korban, pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

Dan keluarga menyatakan penolakan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah dengan membuat surat pernyataan resmi penolakan autopsi.

Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait peristiwa tersebut.

Dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat berwenang. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *